Reporter : Riksan
Setiap perangkat daerah yang mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), harus merancang berbagai program yang memiliki dampak yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah DBHCHT Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi pada 11 Desember 2025 bertempat di Hotel Balcony.
Ia menekankan tiga fokus yang harus menjadi dasar dalam perancangan berbagai program tersebut, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan layanan publik, serta penegakan hukum di bidang cukai.
“Misal pemeriksaan kesehatan, karena DBHCHT kembali kepada masyarakat untuk kesehatan masyarakat. Kemudian digunakan untuk program padat karya, atau pemberdayaan perekonomian keluarga melalui pelatihan – pelatihan UMKM. Kita fokus pada dampak, revisi jika (program) tidak relevan dan hentikan,” jelasnya.
Dalam rakor yang diikuti perwakilan dari berbagai perangkat daerah, Wakil Wali Kota Sukabumi juga menegaskan bahwa pengelolaan DBHCHT harus selaras dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Sedangkan Kepala Bappeda Kota Sukabumi Mohammad Hasan Asari, memaparkan bahwa DBHCHT yang akan dikelola oleh Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp3,7 miliar. Sebanyak 40,15 persen DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat seperti pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pelatihan keterampilan kerja. Kemudian 49,85 persen dianggarkan untuk bidang kesehatan, dan 10 persen sisanya dialokasikan untuk bidang penegakan hukum.
Adapun pada tahun 2025, DBHCHT di antaranya digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan, kemudian penyelenggaraan berbagai pelatihan untuk masyarakat. Sementara dalam bidang penegakan hukum, tahun ini Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi beserta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP A Bogor, dan aparat penegak hukum lainnya, menyita sekitar 53 ribu batang rokok ilegal.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Erni Agus Riyani, ketika diwawancara menyampaikan bahwa kolaborasi antarsektor dalam pengelolaan DBHCHT harus terus diperkuat, karena hal ini menjadi kunci kelancaran pengelolaan DBHCHT dalam dua tahun terakhir.
“Alhamdulillah tahun 2024, penyerapan DBHCHT di Kota Sukabumi adalah tertinggi di Jawa Barat. Ini sebagai dampak ketika kegiatan dikolaborasikan dengan baik, kemudian anggaran kas dari setiap OPD di – mapping dengan baik, maka Silpa – nya semakin kecil setiap tahun, mudah – mudahan tahun ini juga seperti itu,” tandasnya.