Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki beserta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno bertemu dengan Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, untuk mendiskusikan sejumlah hal seperti arah kebijakan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa mendatang.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor KPU RI pada 20 Januari 2026, wali kota juga sempat menyampaikan apresiasi atas kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Sukabumi pada tahun 2024. Menurutnya, pelaksanaan yang berjalan kondusif telah memberikan dampak positif bagi stabilitas pemerintahan daerah.
“Alhamdulillah, barusan sudah diterima langsung oleh Ketua KPU RI. Kami menerima arahan terkait kerja-kerja KPU ke depan. Saya juga menyampaikan terima kasih karena Pilkada dan Pileg di Kota Sukabumi berjalan dengan baik,” ujarnya usai pertemuan.
Sedangkan Ketua KPU Kota Sukabumi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga kualitas demokrasi yang merupakan tanggung jawab kolektif antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.
“Titik tekannya adalah kolaborasi kelembagaan untuk terus mengupayakan pembangunan kualitas demokrasi di Kota Sukabumi. Harapannya, demokrasi ini benar-benar membawa kemaslahatan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tutur Imam.
Salah satu hal yang ingin dicapai oleh pemerintah dan KPU di masa mendatang adalah peningkatan partisipasi pemilih hingga lebih dari 80 %.