Reporter : Hendriansyah – Alivia
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pada 2 Juli 2024 bertempat di City Mall menggelar kegiatan pelayanan publik.
Kegiatan yang didukung pula oleh Kecamatan Cikole serta menghadirkan layanan dari Halal Center Al – Furqon, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat seperti dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun penerbitan dokumen kependudukan.
Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, ketika diwawancarai saat melakukan peninjauan, menyampaikan apresiasinya karena kegiatan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat.
“Ya jadi kita juga berbahagia kalau kita bisa melayani masyarakat, berbeda dengan zaman dahulu kala izin itu harus kesana – kesini, apalagi sekarang sudah era elektronik. Jadi berharap diawali dengan adanya kegiatan ini masyarakat yang sedang berbelanja dan jalan – jalan juga bisa ngurus perizinan ataupun lainnya.”
Sementara Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, saat diwawancarai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pihaknya untuk lebih mendekatkan berbagai layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik kepada masyarakat. Ia pun merencanakan kedepannya akan melakukan kegiatan serupa di pusat keramaian lainnya dengan jumlah layanan yang lebih banyak.
“Layanan diantaranya dari DPMPTSP itu Sijimat Boss, Siap Jemput Perizinan Masyarakat Bersama OSS, berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pedagang atau pemberi jasa yang berada di wilayah kota sukabumi. Yang kedua Disdukcapil itu layanan Sijempol atau Siap Jemput Bola Pelayanan Dokumen Kependudukan, selain itu ada juga layanan sertifikasi halal dan juga BPJS ketenagakerjaan.”
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan layanan tersebut terdapat 82 orang warga yang mengajukan penerbitan izin berusaha.