
Reporter : Khayla Zahwa Annisa – Siti Itsnaeni Hilyati
Dalam upaya mendorong pertumbuhan investasi dan memberdayakan pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Si Jimat bOSS bertajuk “UMKM Berdaya, Investasi Berjaya, Kota Sukabumi Sejahtera”, yang dilaksanakan pada 7 Mei 2025 bertempat di RT 8 RW 6 Kelurahan Tipar.
Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan DPMPTSP, Fifik Ahmad Taufiqurahman, menjelaskan kegiatan Si Jimat BOSS atau Siap Jemput Perizinan Kepada Masyarakat Bersama OSS, telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu, dengan tujuan agar setiap pelaku usaha di Kota Sukabumi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Agar warga Kota Sukabumi yang berusaha bisa mendapatkan lisensi usaha dan tercatat. Tidak ada target tertentu untuk Si Jimat Boss, tapi rata – rata NIB yang dikeluarkan bisa mencapai sekitar 100 NIB,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025, DPMPTSP Kota Sukabumi menargetkan penerbitan 14.948 NIB. Adapun untuk kegiatan Si Jimat Boss, hingga saat ini telah dilaksanakan sekitar sepuluh kali.
Sedangkan Ketua RW 06 Kelurahan Tipar, Hera Novita, menyambut baik kegiatan Si Jimat Boss DPMPTSP. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya mempermudah penerbitan NIB, tetapi juga mendukung permodalan serta pelatihan terutama bagi pelaku UMKM, agar mereka bisa lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan usahanya.