Reporter : Riksan
Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, kembali menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan prinsip netralitas pada masa pemilihan kepala daerah. Penegasan ini disampaikannya ketika menjadi pembina apel pagi di Balai Kota pada 21 Oktober 2024.
Ia menyampaikan bahwa ASN harus berkomitmen untuk menaati peraturan mengenai kedisiplinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan menghindari pelanggaran netralitas.
“Saya tidak ingin mendengar, melihat bahkan menghukum ASN karena tidak netral. Kita komitmen bersama dan ASN itu teladan yang telah diatur dalam disiplin pegawai.” Tegasnya
Seperti dijelaskannya dalam beberapa waktu terakhir sosialisasi penegakan netralitas telah dilakukan kepada para ASN yang ditugaskan di kecamatan serta kelurahan, dan dalam waktu dekat sosialisasi pun akan dilakukan dengan sasaran ASN yang bekerja di puskesmas dan lembaga pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota juga mengingatkan ASN agar berhati – hati beraktivitas di media sosial dan tidak terperdaya oleh kabar hoaks yang menyebar di media sosial.
Dalam apel pagi yang diikuti oleh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota juga mengingatkan ASN agar tertib administrasi dalam melakukan pekerjaan.