Pj Wali Kota Telah Melakukan Sejumlah Upaya Memastikan Netralitas ASN

Reporter : Riksan

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk memastikan prinsip netralitas diterapkan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, terutama pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam sesi wawancara usai menerima aksi unjuk rasa mengenai netralitas ASN dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Balai Kota pada 23 Juli 2024, ia menyampaikan setidaknya telah dilakukan tiga upaya untuk memastikan netralitas ASN, salah satunya melakukan pemanggilan terhadap ASN yang disangkakan melanggar prinsip netralitas oleh Inspektorat Kota Sukabumi.

“Terpenting tetap menjaga netralitas ASN. Yang ditempuh pertama adalah melalui Inspektorat memanggil ASN yang disangkakan tidak netral, secara langsung saya juga sudah menjadi narasumber mengenai netralitas, kemudian ada penandatanganan komitmen mengenai netralitas ASN.” Jelasnya

Ia pun menyampaikan bahwa telah diterapkan sanksi kode etik dan moral terhadap ASN yang disangkakan melanggar prinsip netralitas dan hal ini jelasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia pun mengapresiasi aksi unjuk rasa mahasiswa HMI karena membantu pihaknya dalam penegakan netralitas ASN.

“Saat ini sanksinya masih terkait kode etik dan moral, karena masih bakal calon, tapi nanti (beda lagi). (Aksi unjuk rasa) ini meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN. Sudah ada beberapa laporan kepada saya.” Ujarnya

Sumber Foto website kdp.sukabumikota.go.id

Leave a Reply