PKK Kelurahan Karamat Cegah Munculnya Kasus Stunting Dengan Menggarap Kebun Tematik

Reporter : Arif Hidayat

PKK atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga merupakan organisasi mitra pemerintah dalam pembangunan, yang keberadaannya diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017. Peraturan tersebut merupakan dasar bagi PKK untuk menggulirkan setiap program yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan keluarga.

Hal ini disampaikan oleh Ketua TP – PKK Kota Sukabumi Ranty Rachmatillah, ketika membuka kegiatan peningkatan kapasitas Kader PKK Kelurahan Karamat, pada 31 Juli 2025 bertempat di Kampung Tematik yang terletak di RT 4 RW 5 Kelurahan Karamat.

Ia menambahkan bahwa untuk memastikan fungsi PKK bisa berjalan sebagaimana tercantum dalam Perpres tersebut, para kader PKK harus diberikan pembinaan berkelanjutan agar mereka bisa melaksanakan setiap program dengan baik.

Sementara itu Lurah Karamat Nandar Sudrajat, menyampaikan bahwa saat ini kader PKK di kelurahannya tengah menggarap kebun tematik yang dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis sayuran. Hasil panen kebun ini akan didistribusikan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk mencegah munculnya kasus stunting.

“Kita fokus di Pokja 3 dalam rangka peningkatan manfaat kebun tematik yang dikelola oleh Kader PKK. Ini adalah kebun yang dimanfaatkan untuk menanam sayuran seperti bayam dan singkong, yang dijadikan sebagai sumber penambah gizi bagi masyarakat terutama dalam pengentasan masalah stunting,” jelasnya.

Leave a Reply