Reporter : Arif Hidayat
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Polres Sukabumi Kota pada 25 Juli 2024 mengadakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Lingkar Selatan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan rencananya akan dilakukan di beberapa lokasi.
“Lokasi itu berpindah – pindah, tergantung evaluasi kendaraan barang yang melebihi batas muatan maupun dimensi, kita akan lakukan ramp check dan memeriksa kelayakan kendaraan.” Jelasnya
Sedangkan Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, ketika dimintai keterangan menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia melanjutkan dalam kegiatan ini didapatkan beberapa kendaraan angkutan barang yang melanggar batas kapasitas muatan serta tidak memiliki sertifikat uji KIR.
Ia berharap pengawasan ini dapat memberikan kenyamanan untuk pengguna jalan serta menciptakan ketertiban berlalu lintas demi keselamatan masyarakat. Ia pun mengimbau para pengguna jalan agar selalu menaati peraturan berlalu lintas.