
Reporter : Hendriansyah
Polres Sukabumi Kota memusnahkan 4.048 botol minuman keras berbagai merek dan 325 knalpot brong yang disita dalam operasi yang dilaksanakan dua bulan sebelum Bulan Ramadan. Pemusnahan tersebut dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Ketupat Lodaya yang dilaksanakan pada 20 Maret 2025 di Terminal Tipe A KH. Ahmad Sanusi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi, menyampaikan pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama pada saat Bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dan knalpot bising di Kota Sukabumi dengan memberikan laporan kepada pihaknya, andai mengetahui informasi mengenai peredaran miras serta penggunaan knalpot bising.
Pemusnahan tersebut diikuti pula diantaranya oleh Wali Kota, Ayep Zaki, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, serta tokoh agama dan masyarakat.