Reporter : Riksan
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hingga 28 Februari 2026, adalah sebesar Rp227.773.678.094. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Nurul Leila, melalui konten instagram yang diunggah pada 6 Maret 2026. (Link instagram BPKPD)
Seperti dijelaskannya realisasi PAD tersebut berasal dari beberapa sumber yaitu dana transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp148.515.747.609, kemudian pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp19.355.393.495. Pajak daerah terdiri dari realisasi pajak reklame sebesar Rp281.676.728, pajak air tanah Rp90.509.726, kemudian PBB – P2 Rp672.192.102, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp2.490.574.871, opsen pajak kendaraan bermotor Rp3.808.726.000, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp1.741.227.900. Selain itu PAD Kota Sukabumi juga berasal dari retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Non BLUD dengan total Rp5.698.138.076, dan lain – lain PAD yang sah sebesar Rp54.204.398.914.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi PAD hingga akhir Bulan Februari 2026 mengalami kenaikan sekitar 16,95 persen.
Adapun realisasi belanja daerah pada periode tersebut adalah sebesar Rp169.754.555.001 yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp73.538.038.903, belanja barang dan jasa sebesar Rp84.028.559.192, dan belanja hibah Rp9.597.380.000, dan belanja modal sebesar Rp2.590.576.906.
Hingga 28 Februari lalu saldo rekening kas umum daerah yang dikelola oleh BPKPD Kota Sukabumi adalah sebesar Rp75.432.179.337.