Realisasi PAD Kota Sukabumi Tahun 2024 Mencapai Sekitar Rp. 81 Miliar

Reporter : Arif Hidayat

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi pada tahun 2024 mengalami kenaikan 14 persen jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, ketika diwawancarai di kantornya pada 3 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa realisasi PAD tahun 2024 adalah sekitar Rp. 81 miliar, atau mencapai 108 persen dari target PAD yang ditetapkan sekitar Rp. 74 miliar.

“Capaian 2024 kurang lebih 108 persen dari target yang ditentukan. Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2023, ada peningkatan 11 miliar atau 14 persen.” Jelasnya

Ia melanjutkan bahwa tahun ini potensi PAD Kota Sukabumi akan mengalami peningkatan karena opsen pajak kendaraan bermotor yang dilimpahkan pengelolaannya dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota dan Kabupaten.

Diakhir wawancara ia pun menerangkan bahwa BPKPD Kota Sukabumi akan terus mengoptimalkan pengelolaan PAD, salah satunya melalui pengembangan digitalisasi pajak.

“Terus melakukan pengembangan salah satunya digitalisasi pajak dan retribusi, sehingga wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam penyampaian pelaporan hingga pembayaran. Optimalisasi capaian dan potensi pajak daerah bisa terus digali.” Tandasnya

Leave a Reply