Reporter : Arif Hidayat
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) di Kota Sukabumi hingga bulan Juli telah mencapai 43 persen atau sekitar Rp. 4,6 miliar dari target realisasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD PBB – P2 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Andri Suryandi, ketika diwawancarai pada 9 Juli 2024 dikantornya.
Ia menerangkan pencapaian tersebut sebenarnya telah melampaui target perolehan PBB – P2 per semester yang ditetapkan oleh pihaknya. Adapun seperti dijelaskannya pada periode tersebut, realisasi PBB – P2 tertinggi datang dari Kecamatan Gunung Puyuh.
“Kecamatan yang saat ini realisasi PBB – P2 lebih tinggi dibandingkan kecamatan lain yaitu Kecamatan Gunung Puyuh. Karena dari target sekitar Rp. 2 Miliar, sudah mencapai sekitar Rp. 600 juta.” Jelasnya
Pencapaian melebihi target juga terjadi pada realisasi Bea Hak Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena hingga semester pertama tahun ini realisasinya mencapai 63,13 persen atau sekitar Rp. 8 miliar dari target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa adanya perbedaan capaian realisasi antara PBB – P2 dan BPHPTB, disebabkan masyarakat belum terbiasa mencetak sendiri Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) melalui Aplikasi Sispeck, sehingga banyak diantara mereka yang masih menunggu penyebaran SPPT.
“PBB – P2 baru 43 persen karena dari penyebaran SPPT kita baru lakukan pada akhir bulan Maret, walau penetapan PBB – P2 sudah dilakukan sejak awal tahun. Untuk pencetakan SPPT itu bisa dilakukan sendiri oleh wajib pajak karena kita sudah menggunakan Aplikasi Sispeck, tapi memang masyarakat masih banyak yang menunggu cetakan SPPT seperti biasa.” Pungkasnya