Selama Bulan Februari, SP4N Lapor Menerima 14 Aduan Dari Warga Kota Sukabumi

Reporter : Riksan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada 4 Maret 2025 merilis laporan pengelolaan aduan masyarakat selama Bulan Februari lalu yang dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).

Bidang IKP Diskominfo dalam laporan tersebut menyampaikan bahwa pada bulan Februari, SP4N Lapor menerima 14 aduan dari masyarakat yang diantaranya terdiri dari enam aduan tentang fasilitas publik serta tiga aduan mengenai ketertiban umum.

Adapun perangkat daerah yang menerima aduan terbanyak selama bulan Februari adalah Dinas Perhubungan karena menangani empat aduan seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum.

Bidang IKP Diskominfo melalui Pranata Humas Ahli Muda, Luri Rustia Indriani, sebagai salah satu pengelola SP4N Lapor, mengimbau masyarakat untuk menggunakan SP4N Lapor ketika menyampaikan aduan mengenai layanan publik, karena setiap aduan akan direspon dengan cepat oleh perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

“Masyarakat bisa menggunakan Lapor untuk menyampaikan aduan kepada pemerintah kota sukabumi, karena setiap aduan akan langsung ditangani dengan cepat oleh setiap perangkat daerah. Aduan bisa dikirimkan melalui sms ke nomor 1708, atau lewat website lapor.go.id. Bisa juga melalui aplikasi android dan ios, SP4N Lapor,” ujarnya.

Leave a Reply