Selama Dua Hari, Pemkot Sukabumi Menggelar Pengujian Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor

Reporter : Arif Hidayat

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polres Sukabumi Kota menggelar pengujian emisi kendaraan bermotor gratis di Terminal Tipe C Jalan Lingkar Selatan. Pengujian ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 23 hingga 24 Oktober 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah, Mohamad Hasan Asari, dalam wawancaranya disela – sela pengujian, menerangkan bahwa kegiatan ini rutin diadakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi sebagai bagian upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengikuti pengujian ini dan melakukan perawatan berkala terhadap kendaraan mereka.

Sedangkan Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan pula untuk mendata sejauh mana kondisi polusi udara di Kota Sukabumi terutama karena semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.

“Secara umum kalau Kota Sukabumi sampai saat ini polusi udaranya masih aman, masih dibawah ambang batas. Polusi udara itu penyebab yang paling besar itu ada dua yaitu industri dan kendaraan. Industri itu kita aman karena tidak terlalu banyak pabrik, yang dikhawatirkan adalah kendaraan karena kecenderungannya setiap hari makin bertambah.” Ujarnya

Ia pun menerangkan bahwa pengujian emisi ini menyasar kendaraan roda empat dan kendaraan yang tidak lulus uji emisi diminta untuk segera dilakukan perawatan.

Leave a Reply