Tekan Angka Kecelakaan Lalu lintas, Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya

Reporter : Riksan

Berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, Polres Sukabumi Kota dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 menggelar Operasi Patuh Lodaya. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto, dalam talkshow Radio Swara Perintis pada 15 Juli 2025, menyebutkan bahwa salah satu tujuan dilakukannya operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Tagline – nya adalah demi terwujudnya Indonesia Emas. Tujuan operasi adalah dalam rangka cipta kondisi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya pengguna jalan, untuk menaati peraturan lalu lintas dan memahami pentingnya arti keselamatan berlalu lintas. Ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada saat ini faktor kelalaian pengendara, masih menjadi penyebab tertinggi kecelakaan lalu lintas. Hal inilah yang coba dientaskan oleh pihak kepolisian dengan digulirkannya Operasi Patuh Lodaya.

“Di Indonesia hampir 73 % laka lantas disebabkan faktor kelalaian pengendara, karena rendahnya kedisiplinan pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Seperti dijelaskan lebih lanjut bahwa dalam Operasi Patuh Lodaya, Polres Sukabumi Kota tidak sekedar melakukan penegakan hukum, tetapi pada saat bersamaan mengintensifkan pula penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

“Kita sudah sering melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan saat Operasi Patuh Lodaya ini, (sosialisasi) semakin diintensifkan. Operasi Patuh Lodaya ini tidak hanya serta merta penegakan hukum saja, tapi ada prioritas preventif serta preemtif juga. Kami inginkan tumbuhnya rasa kesadaran di masing – masing pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas,” lanjutnya.

Ia menambahkan terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya seperti berkendara melawan arus. Ia pun mengharapkan masyarakat bisa mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sasaran penindakan adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang penumpang, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt. Kemudian berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, selanjutnya pengendara yang berkendara melawan arah, serta kendaraan over dimension dan over load,” tambahnya.

Leave a Reply