Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Membayar PBB – P2, Meningkat Signifikan

Reporter : Arif Hidayat

UPT PBB –  P2 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi melakukan sejumlah langkah untuk memastikan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) bisa mencapai target yang dicanangkan. Kepala UPT PBB P2 BPKPD, Andri Suryandi, yang ditemui pada 9 Juli 2025, dalam acara bimbingan teknis di Kantor Kelurahan Baros, menyampaikan bahwa salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat kolaborasi dengan jajaran aparatur wilayah serta para Ketua RT dan RW.

Ia menambahkan langkah lainnya adalah menggalakkan sosialisasi pembayaran PBB – P2 kepada masyarakat melalui kegiatan yang dinamakan Nganjang ka Kelurahan. Selain sosialisasi, dalam kegiatan tersebut dibuka pula sejumlah layanan bagi masyarakat terkait PBB – P2.

“Saat ini yang sedang berjalan adalah kolaborasi dengan aparatur kecamatan dan kelurahan, serta pengurus RT dan RW. Kami juga menggelar program Ngakeul atau nganjang ka kelurahan yaitu pelayanan jemput bola terkait PBB – P2, seperti layanan pendaftaran objek baru, mutasi atau pemecahan tanah,” ucapnya.

Seperti dijelaskannya berbagai upaya tersebut telah membuahkan hasil, karena hingga awal Bulan Juli, jumlah wajib pajak yang sudah membayar PBB – P2 adalah sebanyak 54.736 wajib pajak.

“Dibandingkan dengan tahun 2024, ada peningkatan kepatuhan pembayaran PBB – P2. Tahun lalu hingga awal Bulan Juli, wajib pajak yang membayar adalah sebanyak 25.817 wajib pajak, tahun ini pada periode yang sama terjadi peningkatan kepatuhan diatas 100 %,”  tambahnya.

Adapun realisasi pendapatan PBB – P2 hingga awal Bulan Juli, sudah mencapai sekitar Rp. 6,3 miliar, yang terdiri dari realisasi SPPT PBB – P2 tahun 2025 sekitar Rp. 5,8 miliar dan sisanya merupakan realisasi piutang tahun sebelumnya.

Leave a Reply