
Reporter : Arif Hidayat
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana melakukan peninjauan terhadap renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dengan memanfaatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Peninjauan yang dilakukan pada 3 Oktober 2025, dilaksanakan di tiga lokasi yakni di Kelurahan Cikondang, Sindangsari, dan Selabatu.
Wali Kota Sukabumi pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa pembangunan rumah layak huni bagi warga merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Sukabumi. Ia mengatakan bahwa tahun ini ditargetkan sebanyak 267 unit rutilahu bisa direnovasi dengan memanfaatkan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Sukabumi.
Ia juga menjelaskan hingga saat ini sebanyak 194 unit rutilahu telah diberikan bantuan renovasi. Selain itu program ini mendapatkan pula dukungan dari Baznas yang memberikan bantuan senilai Rp. 74 juta. Pemerintah Kota Sukabumi juga memberikan fasilitas pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung untuk 140 unit rutilahu.

Sedangkan Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Cikondang Sarjono Umar Dani, menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 25 unit rutilahu di enam RW mendapatkan bantuan renovasi, dengan nilai bantuan untuk setiap rumah adalah sebesar Rp. 20 juta, dengan rincian Rp. 17.500.000 untuk pembelian bahan bangunan, kemudian Rp. 2 juta untuk upah pekerja, dan sisanya dipergunakan untuk administrasi serta biaya operasional.
“Penerima bantuan di antaranya ada di RW 8 yang barusan dilihat Wali Kota. Alhamdulillah (renovasi) mendapatkan apresiasi Wali Kota, karena dengan dana relatif pas – pasan, bisa membangun seperti ini. Target (penyelesaian) secepatnya. Bantuan berupa dana ini sifatnya stimulan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh bantuan telah didistribusikan kepada penerima, dan progres renovasi rata – rata berkisar antara 30 hingga 75 persen dari target.