Reporter : Arif Hidayat
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meresmikan lokasi baru Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi yang berlokasi di Jalan Suryakencana nomor 9. Peresmian yang dilakukan pada 5 Maret 2026, dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.
Wali kota mengatakan peresmian ini hendaknya menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, untuk senantiasa meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia pun memandang Kantor Pertanahan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam merealisasikan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Salah satu (PAD) yang terbesar adalah BPHPB dan PBB – P2, target kita setiap tahunnya paling tidak Rp51 miliar per tahun,” jelasnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Herman Saeri, ketika diwawancara menyampaikan bahwa dalam mendukung upaya pemerintah daerah menaikkan PAD, tahun ini pihaknya akan melaksanakan kembali program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan target 1.000 bidang tanah. Program ini merupakan bagian dari penyelesaian 4.000 bidang tanah di Kota Sukabumi yang belum terdaftar resmi.
Saat ini Kantor Pertanahan pun tengah berkoordinasi secara intensif dengan kelurahan dan kecamatan, untuk mematangkan pelaksanaan PTSL.