Wali Kota Resmikan Gedung Pusat Dakwah Persis

Reporter : Arif Hidayat

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada 8 Maret 2025 meresmikan Gedung Pusat Dakwah Persatuan Islam (Persis) Kota Sukabumi yang beralamat di Jalan RH.Didi Sukardi Nomor 176 Kecamatan Citamiang.

Wali Kota dalam sambutannya ketika peresmian mengharapkan Gedung Pusat Dakwah dapat menunjang kelancaran seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Persis Kota Sukabumi. Pada kesempatan yang sama ia pun menyampaikan mengenai visi dan misi pembangunan Kota Sukabumi seperti upaya penguatan fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah.

Sedangkan Ketua Persis Kota Sukabumi, Muhammad Yamin, mengatakan gedung ini diantaranya akan difungsikan untuk lembaga amil zakat, koperasi, aktivitas dakwah serta kantor pengurus. Peresmian ini dibarengi pula dengan kegiatan tablig akbar dan buka puasa bersama.

“Ini untuk mengeratkan hubungan Pemerintah Daerah dengan Persis. Hubungan kita dengan pemerintah itu baik, sinergi, ada mitra strategis dan ada mitra kritis. Persis tidak bisa membiarkan sesuatu yang tidak layak secara syariah, tapi insyaallah kami akan selalu bekerja sama dengan pimpinan daerah untuk kepentingan umat Islam,” jelasnya

Ia juga menerangkan pada Bulan Ramadan ini, Persis Kota Sukabumi memiliki sejumlah agenda seperti menggelar kegiatan yang bersifat sosial serta melaksanakan pelatihan mubalig.

“Kita ada training dakwah yang dikerjakan oleh semua komponen. Tarling ke PC yang dilakukan oleh pimpinan daerah untuk bersilaturahmi dan melakukan pembinaan kepada pengurus cabang,” ucapnya.

Leave a Reply