Wali Kota Sukabumi Melantik 109 Orang P3K

Reporter : Riksan

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada 21 April 2025 di Gedung Juang, melantik 109 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tujuh orang Pegawai Negeri Sipil dari Sekolah Tinggi Transpotasi Darat (STTD) serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri, kemudian mengangkat 46 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan lima orang CPNS STTD.

Ketika memberikan arahan, Wali Kota menyampaikan bahwa P3K dan CPNS dari formasi umum yang kali ini dilantik merupakan hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan pada tahun 2024. Selain itu P3K yang dilantik sebelumnya telah mengabdi pada Pemerintah Kota Sukabumi sebagai tenaga honorer.

“Kalian harus senantiasa bersyukur karena begitu banyak orang yang ingin menjadi P3K dan PNS,” ucapnya.

Ia pun menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara yang hari ini dilantik agar memegang teguh integritas, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta senantiasa mengutamakan profesionalisme.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, ketika diwawancarai usai acara menyebutkan bahwa tenaga honorer yang tahun lalu mengikuti seleksi namun belum lulus dan diberikan status P3K Paruh Waktu, telah masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pada saatnya akan dilantik menjadi P3K.

“Belum ada (informasi lanjutan) dari BKN – nya, nanti secara berjenjang BKN akan mengurutkan siapa saja yang sudah waktunya dilantik menjadi P3K,” jelasnya.

Dijelaskannya pada Bulan Mei mendatang, pihaknya merencanakan untuk menggelar Seleksi P3K Tahap Kedua dengan kuota sebanyak 41 orang P3K.

“Untuk tes yang kedua di bulan Mei itu, untuk menambal kekurangan yang kemarin seharusnya 150 orang tenaga P3K (tetapi) hanya lulus 109 orang dan masih ada 41 orang yang dibutuhkan,” jelasnya.

Leave a Reply