Wali Kota Sukabumi Melantik Kepala BPKPD Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Reporter : Hendriansyah

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengangkat Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, dalam prosesi pelantikan yang dilaksanakan di Balai Kota pada 7 Maret 2025.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota menerangkan bahwa pengangkatan ini dilakukan karena Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Mohammad Hasan Asari, telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah selama enam bulan, sehingga harus dilakukan pergantian sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Penjabat Sekretaris Daerah.

“Sebagaimana diketahui Pj Sekda, M. Hasan Asari, telah selesai menjalankan tugasnya selama enam bulan dan sesuai ketentuan dalam Perpres nomor 3 tahun 2018, Pj Sekda selanjutnya harus berganti orang,” ucapnya

Ia pun mengamanatkan beberapa hal kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik seperti memastikan APBD Pemerintah Kota Sukabumi dikelola dengan baik.

Adapun saat diwawancarai ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kota Sukabumi akan membuka proses seleksi Sekretaris Daerah.   

“Insyaallah di Bulan April nanti ada Sekretaris Daerah definitif. karena akan ada seleksi. Hari ini pelantikan Pj Sekda untuk mengisi kekosongan karena Pj Sekda sebelumnya telah menunaikan tugasnya,” Pungkasnya.

Leave a Reply