Reporter : Hendriansyah
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bank BJB Cabang Sukabumi, pada Jumat 13 Maret 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri di antaranya oleh pimpinan Bank BJB Cabang Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat, Direktur PT Dwi Tunggal Jaya Abadi, serta Direktur PT Timur Raya Jaya Lestari.
Wali Kota Sukabumi menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Sukabumi, untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat dalam upaya menekan angka pengangguran. Melalui dukungan pembiayaan KUR dari Bank BJB, calon pekerja migran dapat memperoleh bantuan modal yang diperlukan selama masa persiapan hingga keberangkatan untuk membiayai beberapa kebutuhan seperti biaya pelatihan dan tiket perjalanan.
Diharapkan kolaborasi ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat derajat warga Kota Sukabumi melalui kesempatan kerja yang lebih luas.