Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pemenuhan Standar Dalam Pelaksanaan Program MBG

Reporter : Arif Hidayat

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, dan Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Andri Setiawan, pada 7 Oktober 2025 meninjau pelaksanaan program MBG yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Sukakarya dan Kelurahan Karang Tengah.

Dalam peninjauan tersebut Wali Kota beserta rombongan meninjau proses pengolahan hingga penyajian dan pendistribusian makanan. Ia menekankan pentingnya penggunaan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional, dalam pengolahan menu MBG yang dilakukan oleh setiap SPPG.

Saat diwawancara di sela – sela peninjauan di SPPG Kelurahan Karang Tengah, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memastikan MBG bisa dilaksanakan sesuai prosedur. Ia juga menginstruksikan dinas terkait untuk memastikan bahan pangan yang diolah dan disajikan dalam MBG memenuhi standar kesehatan.

“Satgas melakukan monitoring kepada 41 SPPG yang sekarang baru berjalan sebanyak 35 SPPG, supaya ada SOP MBG di Kota Sukabumi untuk menghindari adanya kesalahan kerja. Saya juga minta kepada Dinkes dan DKP3 agar memeriksa kadar pestisida yang diizinkan, sehingga kita akan membina pula para supplier dan petani,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sedangkan pengelola SPPG di Kelurahan Karang Tengah Arif Pujiyanto, mengatakan bahwa pihaknya melayani menu MBG untuk sekitar 3.000 ribu penerima yang terdiri dari ibu hamil, bayi, balita dan pelajar.  

“Kita punya koperasi, kita ikut standar saja. SPPG hanya menerima bahan baku yang berasal dari Sukabumi. Susu kita gunakan yang full cream yang tidak ada rasa sesuai perintah Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Leave a Reply