Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, dan sejumlah pimpinan dinas dan badan pada Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi guna membahas implementasi optimalisasi pajak daerah.
Rapat yang diadakan di rumah dinas wali kota pada 4 Januari 2026 bertujuan untuk membahas strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pemungutan dan pengelolaan pajak daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Wali kota menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarperangkat daerah dalam melakukan pendataan, pengawasan, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Optimalisasi pajak daerah harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, tanpa memberatkan masyarakat, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujar Ayep Zaki.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas evaluasi capaian pajak daerah tahun berjalan, identifikasi potensi pajak yang belum tergarap maksimal, serta langkah-langkah inovatif dalam mendukung digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap implementasi optimalisasi pajak daerah dapat berjalan lebih optimal, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan PAD dan mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.
Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang bersih dan berintegritas. Wali Kota menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun kepada wajib pajak oleh oknum aparatur pemerintah.
“Apabila terbukti terdapat praktik pungutan liar atau pelanggaran dalam proses perpajakan daerah, baik dilakukan oleh aparatur maupun pihak terkait, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Wali Kota Sukabumi.