708 KPM di Kelurahan Cipanengah Mendapatkan Bantuan Sosial Pangan

Reporter : Hendriansyah

Kelurahan Cipanengah menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras bagi 708 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Secara bertahap, bantuan disalurkan kepada para penerima sejak 7 September lalu.

Lurah Cipanengah, Ujang Sobandi, yang diwawancara pada 8 September 2026, menjelaskan bantuan sosial pangan triwulan ketiga diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam desil 1 – 4. Seperti dijelaskannya, jumlah penerima pada penyaluran bantuan kali ini, mengalami penurunan dibandingkan penerima pada periode sebelumnya.

“Pada triwulan kedua itu ada sekitar 936 KPM, dan sekarang mengalami penurunan. Yang jelas berdasarkan informasi yang kami dapatkan, penerima bantuan disesuaikan dengan desil. Kemungkinan penurunan ini disebabkan karena adanya kenaikan desil. Sebab beberapa bulan ke belakang, ada perubahan desil,” jelasnya.

Ia pun menerangkan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat mengenai penurunan jumlah KPM. Namun seperti dilanjutkannya, perubahan desil kemungkinan disebabkan data masing-masing warga, yang dibaca berdasarkan Nomor Induk Kependudukan.

“Data desil itu didapatkan dari NIK. Makanya dari NIK akan berkembang, misal memiliki aset apa, bekerja dimana, ini sedikit banyaknya akan menyebabkan perubahan desil. Namun di lapangan masih banyak juga ketidaksesuaian antara desil seseorang dengan kondisi sebenarnya. Dalam hal ini pemerintah masih melakukan banyak perbaikan,” ujarnya.

Pada bantuan sosial pangan triwulan ketiga, setiap KPM menerima bantuan 30 kilogram beras yang merupakan jatah bantuan Bulan Juli, Agustus, dan September.

Diharapkannya bantuan sosial pangan ini bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Leave a Reply