98 Orang Anggota KPPS Kelurahan Tipar Telah Resmi Dilantik

Reporter : Arif Hidayat

Sebanyak 98 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang pada 7 November 2024 dilantik oleh Ketua Bidang Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Mohamad Yasin, dalam acara pelantikan yang dilaksanakan di ruang pertemuan SDN Kebon Kawung.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Mohamad Yasin mengatakan bahwa para anggota KPPS akan ditempatkan di 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se – Kelurahan Tipar. Adapun dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November mendatang terdapat 79 TPS dan 553 anggota KPPS yang tersebar diseluruh wilayah Kecamatan Citamiang.

Ia pun menyampaikan bahwa pasca pelantikan para anggota KPPS akan mengikuti kegiatan bimbingan teknis agar bisa menjalankan tugas dengan profesional. Sedangkan masa kerja KPPS dimulai sejak mereka dilantik hingga 8 Desember 2024 mendatang.

“Tugas dan fungsi KPPS adalah ujung tombak KPU dalam Pilkada 2024, berarti nanti mereka bekerja ditingkat TPS sesuai dengan peraturan KPU.”Jelasnya

Leave a Reply