Reporter : Hendriansyah
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan pasar murah yang diberi nama Pasar Leuweung pada 28 Maret 2024 di Gedung Widaria Kencana Kota Sukabumi. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dari diadakannya Pasar Leuweung adalah membantu para petani hutan memasarkan produk mereka secara langsung kepada konsumen.
“Pasar Leuweung kota ini merupakan upaya kebangkitan ekonomi masyarakat, serta mendorong dan mengubah mindset para petani, selain bertani juga harus pandai berdagang.” Jelasnya
Pasar yang diisi berbagai kegiatan seperti penjualan sembako murah dan gelar produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) terselenggara berkat kolaborasi Dinas Kehutanan dengan beberapa pihak salah satunya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya mengapresiasi dilaksanakannya Pasar Leuweung yang merupakan program unggulan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
Ia mengharapkan kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya berdampak positif terhadap peningkatan daya beli dan ikut menjaga stabilitas harga serta pasokan komoditas penting bagi masyarakat.
Diakhir sambutannya ia mengharapkan Pasar Leuweung di Kota Sukabumi dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian hutan.