Sejak Januari Hingga Maret UPTD PPA Tangani 28 Kasus

Reporter : Arif Hidayat

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada triwulan pertama tahun 2024, telah menangani sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kepala UPTD PPA, Hendra Susanto, yang ditemui pada 2 April lalu di kantornya menyampaikan sejak bulan Januari hingga Maret, pihaknya menangani 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan sisanya kasus kekerasan yang dialami anak.

Ia pun menerangkan dari sejumlah kasus terkait perempuan yang ditangani oleh pihaknya diantaranya adalah kasus kekerasan psikis dan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan kasus yang menimpa anak diantaranya adalah perundungan dan pelecehan seksual.

“Triwulan pertama yang mendominasi banyak kekerasan psikis kepada perempuan, kurang lebih 4 korban, KDRT 3 korban kemudian seperti sengketa hak asuh anak, perceraian dan lainnya. Kasus anak yang mendominasi itu bullying, kekerasan psikis dan pelecehan seksual.” Jelasnya

Pada kesempatan tersebut ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak mereka, karena dari 28 kasus yang ditangani oleh UPTD PPA pada triwulan pertama, jumlah anak yang menjadi korban merupakan yang terbanyak.  

“Harapan kami mari kita tingkatkan pengawasan terhadap anak – anak, seperti di bulan Ramadan jangan sampai mereka terlibat perang sarung.” Ujarnya

Leave a Reply