Reporter : Hendriansyah
Sebanyak 35 orang yang lulus dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilantik secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah / janji anggota PPK yang dilaksanakan pada 16 Mei 2024 bertempat di The Bountie Hotel. Acara tersebut dihadiri diantaranya oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu, serta Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kota Sukabumi, Endah Aruni.
Ketua KPU Kota Sukabumi dalam keterangannya menyampaikan bahwa 35 anggota PPK yang baru dilantik sebelumnya telah mengikuti serangkaian seleksi dari mulai administrasi hingga wawancara. Ia juga menerangkan bahwa secara komposisi, anggota PPK yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, terdiri dari 20 orang yang sebelumnya telah berpengalaman menjadi anggota PPK dan sisanya merupakan anggota baru.
“Anggota lama ada sekitar 20 orang dan yang baru 15 orang. Jadi komposisinya itu berimbang. Dasar rekrutmen tentunya peraturan perundang – undangan yang berlaku. Semangat kami adalah mengakui orang – orang yang sebelumnya telah berpengalaman bertugas dalam Pemilu sekaligus melakukan regenerasi.” Jelasnya
Ia pun berpesan kepada para anggota PPK untuk menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas mereka, karena menurutnya Pilkada akan sarat dengan dinamika yang membutuhkan ketegasan sikap dalam menghadapinya.
“Pertama tentu saja integritas, kemudian menerapkan asas Pemilu, menjaga etika, karena Pilkada dengan sarat dinamika yang dalam menghadapinya membutuhkan ketegasan sikap.” Ujarnya
Pelantikan anggota PPK Kota Sukabumi merupakan bagian dari pelantikan serentak 3.135 orang anggota PPK yang tersebar di 627 kecamatan se – Jawa Barat.