Reporter : Arif Hidayat
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menurunkan tim pengawas lapangan yang bertugas untuk memantau pelaksanaan kurban di 33 kelurahan.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam acara pelepasan tim pada 14 Juni 2024 bertempat di Rumah Potong Hewan DKP3, menyampaikan kepada seluruh anggota tim agar melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan hewan yang akan disembelih memenuhi syarat kurban, salah satunya dalam kondisi sehat.
Sementara Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, mengatakan bahwa tim pengawas beranggotakan total 44 orang yang diantaranya terdiri dari dokter hewan, kemudian perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia. Ia melanjutkan sejak beberapa waktu ke belakang, DKP3 telah melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di 99 lokasi, dengan jumlah hewan yang diperiksa adalah sapi sebanyak 1.134 ekor, domba 2.854 ekor, kambing sebanyak 89 ekor dan kerbau sebanyak 3 ekor.
Sedangkan Kepala Bidang Peternakan DKP3 Kota Sukabumi, drh. Riki Barata, ketika diwawancarai mengimbau para penjual hewan kurban untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan dari DKP3, sebagai jaminan bagi pembeli bahwa hewan dalam keadaan sehat.
Ia pun mengingatkan kepada panitia kurban agar dalam proses penyembelihan hewan mematuhi prosedur yang berlaku seperti alat potong dalam kondisi tajam dan hewan dalam kondisi tenang.