Reporter : Hendriansyah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui talkshow Radio Swara Perintis pada 19 Juni 2024. Talkshow tersebut menghadirkan dua orang narasumber yaitu Kepala Bidang Dikdasmen Disdikbud, Martin Wahyudi, dan Kepala Seksi Kurikulum Disdikbud, Mulyadi.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran langsung serta verifikasi pada PPDB jenjang PAUD, TK, Kelompok Belajar, Satuan PAUD Sejenis dan Sekolah Dasar akan dibuka pada tanggal 24 hingga 28 Juni mendatang serta tanggal 1 hingga 5 Juli 2024. Adapun pengumuman hasil PPDB dijadwalkan pada tanggal 8 Juli mendatang dan tahap lapor diri atau daftar ulang dibuka tanggal 9 hingga 13 Juli 2024.
Sementara untuk jenjang pendidikan SMP, PPDB dibagi kedalam dua tahap yaitu PPDB non zonasi yang terdiri dari jalur prestasi, afirmasi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), perpindahan tugas orang tua / wali, anak guru dan disabilitas, pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2024. Sedangkan untuk jalur zonasi, pendaftaran dibuka pada tanggal 2 hingga 5 Juli 2024. Khusus untuk jenjang SMP baik jalur zonasi maupun non zonasi, pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui website https://kotasukabumi.siap-ppdb.com.
Pada PPDB tahun ini untuk jenjang pendidikan SMP, Disdikbud Kota Sukabumi telah menetapkan kuota peserta didik baru di 16 SMP Negeri adalah sebanyak 3.808 orang siswa atau 118 rombongan belajar.
Sedangkan untuk PPDB pendidikan kesetaraan, pendaftaran secara langsung di Sanggar Kegiatan Belajar maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat akan dibuka tanggal 24 hingga 26 Juni 2024.