Reporter : Riksan
RSUD R.Syamsudin, SH dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada 26 Juni 2024 di Balai Kota Sukabumi menjalani verifikasi Infrastruktur Informasi Vital yang dilaksanakan oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Verifikasi dilakukan terhadap Sim – RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) yang dikelola RSUD R.Syamsudin, SH bekerja sama dengan Diskominfo.
Sandiman Madya BSSN, Tri Kurniadi, dalam penjelasannya menerangkan bahwa Infrastruktur Informasi Vital yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022, merupakan sistem informasi yang memiliki fungsi penting dan jika mengalami kerusakan dapat berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, atau perekonomian nasional.
Adapun proses verifikasi dilakukan dalam dua tahap yaitu self – assessment atau penilaian mandiri oleh RSUD R. Syamsudin, SH dan Diskominfo, dilanjutkan dengan penilaian langsung oleh tim verifikator BSSN. Dalam verifikasi, BSSN menilai beberapa aspek diantaranya identifikasi Infrastruktur Informasi Vital, manajemen risiko, kapasitas SDM dan maturitas keamanan siber.
Kepala Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Diskominfo Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, dalam keterangannya usai verifikasi, menyampaikan bahwa tim verifikator memberikan beberapa rekomendasi seperti implementasi indeks keamanan infomasi terhadap SIM – RS agar sistem terhindar dari berbagai ancaman seperti malware. Kemudian harus dimilikinya mitigasi manual untuk mengatasi gangguan teknis yang bisa berpengaruh terhadap kinerja sistem.
Ia juga menyampaikan hasil penilaian oleh tim verifikator BSSN menunjukkan pengelolaan SIM – RS yang dilakukan oleh RSUD R. Syamsudin, SH dan Diskominfo sudah berada pada kategori baik.