Reporter : Arif Hidayat
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) pada tahun 2024 telah membangun sebanyak 22 unit septic tank individual dan MCK bagi masyarakat. Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda DPUTR, Danny, yang diwawancarai pada 4 Juli 2024 dikantornya menyebutkan bahwa pembangunan tersebut dilakukan di 12 kelurahan.
Adapun lokasi pembangunan diantaranya adalah Kelurahan Babakan, Cibeureum Hilir, Baros, Tipar, Limusnunggal, Karamat, Benteng dan Sukakarya. Sedangkan kuota pembangunan septic tank dan MCK untuk setiap kelurahan jumlahnya bervariasi menyesuaikan dengan kebutuhan. Ia pun menerangkan bahwa seluruh pembangunan telah rampung dilaksanakan dari mulai Bulan Februari hingga Mei lalu.
“Ini bersumber dari APBD Kota Sukabumi. Lokasinya Kelurahan Babakan sebanyak 2 unit, Kelurahan Cibeureum Hilir 1 unit, Kelurahan Baros 2 unit, Kelurahan Tipar 3 unit, Kelurahan Cipanengah 2 unit, Kelurahan Dayeuh Luhur 2 unit, Kelurahan Limusnunggal 2 unit, Kelurahan Karamat 1 unit, Kelurahan Benteng 2 unit, Kelurahan Sukakarya 1 unit, Kelurahan Cikondang 1 unit dan kelurahan Nyomplong 1 unit.” Rincinya
Ia melanjutkan dalam upaya membangun fasilitas sanitasi yang layak bagi masyarakat, tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan bantuan dari OASE KIM atau Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju, berupa bantuan 50 unit septic tank individual bagi masyarakat yang disalurkan di Kelurahan Karang Tengah sebanyak 36 unit dan Kelurahan Cikondang sebanyak 14 unit.
“Ini program yang dilaksanakan langsung oleh pihak Kementerian, kami sebatas monitoring, dan sampai pekan lalu sudah terbangun sejumlah 30 unit di dua kelurahan.”
Selain septic tank individual, Pemerintah Kota Sukabumi juga membangun fasilitas septic tank komunal dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus. Fasilitas ini akan dibangun di empat kelurahan yaitu Benteng, Cisarua, Subang Jaya dan Baros.
“DAK ini berbasis masyarakat dibangun oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Laporan terakhir kepada kami sudah terbentuk KSM dan pembangunannya akan dilaksanakan mulai bulan Juli.” Pungkasnya
FASILITAS AIR BERSIH DI KELURAHAN SUKAKARYA
Pada kesempatan tersebut ia pun menerangkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi bersama Perumda AM Tirta Bumi Wibawa, pada tahun ini akan membangun sambungan air bersih untuk 500 unit rumah di Kelurahan Sukakarya.
“Pembangunan sambungan air bersih untuk 500 unit rumah di Kelurahan Sukakarya. Insyaallah akan dibangun mulai bulan ini dengan sistem kontrak. Total anggarannya sekitar Rp. 2,4 miliar.”
Ia melanjutkan bahwa pembangunan fasilitas yang merupakan salah satu pemanfaatan Dana Alokasi Khusus yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka prevalensi stunting.
Pada bagian akhir wawancara dijelaskan bahwa kemungkinan besar pada tahun 2025, program pembangunan fasilitas air bersih bagi masyarakat akan kembali dilaksanakan karena Kota Sukabumi telah dimasukkan kedalam rencana pihak Kementerian PUPR sebagai salah satu daerah yang menerima program ini.