Reporter : Riksan
Harga cabai diberbagai daerah tengah mengalami kenaikan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 30 Juli 2024 disebutkan bahwa harga cabai naik sebesar Rp.1.460 dengan rata – rata harga jual di pedagang eceran adalah sebesar Rp.69.850 per kilogram.
Hal ini terjadi pula di Kota Sukabumi, karena berdasarkan data harga bahan pokok penting di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, yang dirilis oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi pada 29 Juli lalu, terdapat tiga komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga, yaitu cabai merah keriting, cabai rawit hijau dan cabai rawit merah.
Menurut data tersebut, cabai rawit merah harga jualnya rata – rata sebesar Rp. 80.000 per kilogram, kemudian cabai rawit hijau dijual pada kisaran harga Rp. 60.000 per kilogram, dan cabai merah keriting harganya mencapai Rp. 40.000 per kilogram.
Kementerian Pertanian dalam keterangan yang dimuat disalah satu media, menyampaikan fluktuasi harga cabai dipicu oleh musim kemarau yang mengakibatkan kekeringan di daerah penghasil cabai seperti Jawa Timur. Menurut Kementerian Pertanian harga cabai diprediksi akan kembali normal pada bulan Agustus dan September mendatang.