Reporter : Riksan
Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini dibebani target oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menurunkan angka tingkat pengangguran terbuka hingga 6,9 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdul Rachman, dalam rapat persiapan bursa kerja yang diadakan di kantornya pada 13 Agustus lalu.
Ia menerangkan saat ini tingkat pengangguran terbuka di Kota Sukabumi masih berada pada angka 8,53 persen. Dengan target yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka pihaknya harus mengupayakan angka pengangguran terbuka berkurang sekitar 6 ribu orang.
“Kita diberikan target oleh Gubernur Jawa Barat. Tahun ini tingkat pengangguran terbuka harus 6,9 persen. Ada 6.000 orang yang ditargetkan terserap dunia kerja.” Jelasnya
Link Pendaftaran dan Informasi Bursa Kerja, cek DISINI
Adapun salah satu upaya yang ditempuh adalah mengadakan bursa kerja yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 Agustus mendatang. Bursa kerja hasil kerjasama Dinas Tenaga Kerja bersama Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan Pusat Standarisasi Pelatihan Bahasa Jepang, diikuti oleh lebih dari 30 perusahaan dan menyediakan 1.650 lowongan pekerjaan.
Selain bursa kerja yang akan diadakan diakhir bulan Agustus, ia juga mengharapkan bursa kerja yang dilaksanakan di berbagai lembaga pendidikan, bisa membantu untuk mewujudkan target penurunan angka pengangguran terbuka.
“Diharapkan dengan kolaborasi ini, program pemerintah daerah untuk mengurangi angka tingkat pengangguran terbuka bisa terpenuhi. Kita juga menyelenggarakan job fair di beberapa sekolah, dan akumulasi berbagai kegiatan tersebut diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran terbuka.” Ujarnya