Reporter : Riksan
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, pada Bulan Agustus menerima tujuh aduan dari masyarakat.
Adapun tujuh aduan tersebut diantaranya adalah aduan mengenai ketertiban umum, perbaikan infrastruktur dan pencemaran lingkungan. Berbagai aduan yang disampaikan melalui Lapor pada Bulan Agustus, mendapatkan respon dari sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Satpol PP dan Damkar dan Kecamatan Citamiang.
Diskominfo Kota Sukabumi terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan Lapor sebagai sarana untuk menyampaikan aduan maupun saran mengenai layanan publik kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
Aduan bisa disampaikan melalui SMS Lapor pada nomor 1708, kemudian website lapor.go.id serta aplikasi android maupun Ios, SP4N Lapor.