Reporter : Hendriansyah
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi sejak 5 September lalu melakukan perbaikan pada dua ruas jalan yakni Jalan Rumah Sakit Belakang dan Jalan Pasar Ciwangi.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Barlian Hadi, ketika diwawancarai saat meninjau pengerjaan perbaikan tersebut pada 9 September 2024, mengungkapkan bahwa di Pasar Ciwangi, ruas jalan yang diperbaiki adalah sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter. Perbaikan tersebut mencakup diantaranya pengaspalan dan pembuatan bak kontrol pembuangan air.
Perbaikan yang dijadwalkan berlangsung selama 60 hari dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Oktober, menelan biaya sebesar Rp. 512.479.930.
Sedangkan untuk Jalan Rumah Sakit Belakang, ruas jalan yang diperbaiki adalah sepanjang 320 meter dengan lebar jalan sekitar 4,5 meter. Perbaikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 487.520.069, diantaranya meliputi pengaspalan jalan. Adapun seperti dijelaskannya perbaikan jalan tersebut ditargetkan selesai selama 75 hari kalender.
“Jalan Rumah Sakit Belakang itu pengerjaannya adalah patching dan pengaspalan. Pengerjaan 75 hari kalender dan targetnya 9 November 2024. Ini untuk mendukung kegiatan layanan kesehatan di RSUD R. Syamsudin, SH.” Jelasnya
Adapun anggaran perbaikan kedua ruas jalan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit dari Pemerintah Pusat.
“Mudah – mudahan pengerjaan ini berjalan baik dan lancar, serta bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.” Pungkasnya