Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Program BSPS di Kecamatan Cibeureum dan Baros

Reporter : Arif Hidayat

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sony Hermanto, beserta aparatur kecamatan dan kelurahan, pada 31 Juli 2026 meninjau pelaksanaan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Kecamatan Cibeureum dan Baros.

Ketika diwawancara di sela – sela kegiatan, Ayep Zaki mengatakan bahwa hasil peninjauan terhadap dua rumah yang mendapatkan bantuan tersebut, menunjukkan proses konstruksi berjalan dengan lancar dengan kualitas yang baik. Sasaran program BSPS adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Konstruksinya cukup bagus, baik, kusen – kusennya bagus dan pemasangannya pun rapi,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Seksi Permukiman DPUTR Kota Sukabumi, Ruswandi, mengatakan pada tahun 2026 Kementerian PKP mengalokasikan bantuan untuk 1.025 unit rumah di Kota Sukabumi, yang akan disalurkan dalam tiga tahap. Seperti dijelaskan lebih lanjut, saat ini penyaluran BSPS baru mencapai tahap pertama untuk 100 unit rumah.

“Tahap pertama ini 100 unit. Tahap pertama sedang proses pembangunan dan masuk proses finishing. Tahap kedua saat ini masih proses verifikasi dan sosialisasi. Insyaallah pertengahan September akan mulai berjalan, dan ini untuk 305 unit rumah,”

Ia menambahkan tahun ini BSPS disebarkan di 26 kelurahan, dan setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Baros Neneng Yuliani menjelaskan bahwa tahun terdapat 108 unit rumah di kelurahannya yang mendapatkan BSPS. Menurutnya masyarakat Kelurahan Baros mengapresiasi bantuan ini dan Kementerian PKP diharapkan bisa terus melanjutkan program ini, agar semakin banyak warga yang merasakan manfaat program BSPS.

Leave a Reply