Reporter : Riksan
Pemerintah Pusat merencanakan untuk melakukan pembatasan pembelian pertalite dan solar yang merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Mendukung rencana tersebut PT. Pertamina kini tengah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pendaftaran pembelian BBM bersubsidi.
Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id . Dalam proses pendaftaran, calon penerima BBM bersubsidi harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti mengunggah sejumlah dokumen diantaranya foto KTP, STNK termasuk foto kendaraan dan plat nomor kendaraan. Setelah seluruh persyaratan diunggah dan dipenuhi, proses pendaftaran dilanjutkan dengan tahap verifikasi data dalam jangka waktu 7 – 14 hari kerja.
Jika proses pendaftaran berhasil, maka penerima BBM bersubsidi akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk bertransaksi di SPBU.
Penetapan pembatasan pembelian BBM bersubsidi hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan dan Pemerintah Pusat menjadwalkan untuk mengadakan rapat mengenai pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi pada awal bulan Oktober mendatang.
Dari Berbagai Sumber