Reporter : Hendriansyah
Inspektorat Kota Sukabumi mengadakan acara Gelar Pengawasan Daerah yang dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pada 5 November 2024 bertempat di The Bountie Hotel and Convention Center Sukabumi.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya menerangkan bahwa Gelar Pengawasan Daerah diadakan dengan tujuan untuk memastikan konsep good governance bisa diterapkan dengan optimal.
Ia pun menerangkan bahwa Inspektorat Kota Sukabumi telah diperintahkan untuk melakukan peninjauan dan pendampingan langsung ke berbagai dinas serta badan, dalam rangka memastikan tata kelola pemerintahan yang diantaranya mencakup pengelolaan anggaran serta pengadministrasian bisa dijalankan dengan benar.
“Pengawasan ini untuk transparansi, tertib administrasi, tertib pelaksanaan program dan kegiatan juga untuk mewujudkan good governance. Mulai saat ini Inspektorat Kota Sukabumi saya tugaskan untuk melakukan peninjauan dan pendampingan langsung kepada perangkat daerah dan BLUD.” Ujarnya
Sementara Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Dijelaskan pula bahwa dalam Gelar Pengawasan Daerah, pihaknya mengingatkan beberapa perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diantaranya merupakan hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan.
“Sekitar 20 rekomendasi untuk administrasi, termasuk membuat surat teguran untuk PPK dan PPTK, nah itu belum jadi dibuat sekarang. Gelar Pengawasan Daerah setiap tahun ada, kita kumpulkan hasil pemeriksaan BPK dan APIP Inspektorat. Pengawasan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga untuk memberikan solusi atas masalah yang ditemukan di lapangan.”
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Gelar Pengawasan Daerah disosialisasikan pula upaya Inspektorat Kota Sukabumi untuk semakin mengoptimalkan pengawasan diantaranya upaya untuk menaikkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ke level 3 serta rencana pembentukan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di dua instansi.