Kementerian Komdigi Telah Memblokir Ribuan Konten Judi Online

Reporter : Riksan

Hingga 6 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 7.176 konten judi online. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi, melalui konten video pendek yang disebarkan pada 7 November 2024.

Ia menjelaskan konten yang paling banyak diblokir adalah konten judi online yang ditayangkan melalui website. Selain itu pemblokiran meliputi pula ratusan konten yang diunggah di berbagai media sosial.

“Terdiri dari 6.210 konten melalui website dan IP address, 633 konten pada platform meta, 157 melalui file sharing, 170 pada google atau youtube, 5 konten pada twitter dan 1 konten tiktok.” Jelasnya

Dalam video pendek tersebut, ia pun mengajak masyarakat untuk menghindari judi online karena menimbulkan banyak kerugian. Ditegaskan pula bahwa algoritma judi online didesain hanya untuk memiskinkan penggunanya.

“Judi online hanya menjanjikan kehancuran dan memperburuk kesehatan mental. Judi online mirip narkoba karena menyebabkan kecanduan. Orang dihantui rasa penasaran karena tidak pernah menang. Kami sudah cek algoritma, judi online ini tidak mungkin membuat anda kaya.” Tegasnya

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu mengingatkan sesama agar tidak terpapar judi online.

“Jaga keluarga, teman, kawasan, komunitas agar tidak terpapar judi online karena jika tidak maka akan termiskinkan judi online. Saya sarankan berhenti dari sekarang, tidak ada gunanya dan untungnya, semakin jauh anda bermain semakin menghancurkan hidup anda, keluarga dan orang – orang yang anda sayangi.” Pungkasnya

One Response

  1. Jual Rumah di Bali 9 November, 2024 Reply

Leave a Reply