Reporter : Arif Hidayat
Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi kewilayahan untuk membahas mengenai tertib administrasi kependudukan dan pengurusan Nomor Induk Berusaha. Rapat yang digelar pada 12 November 2024 di Balai Kota dihadiri diantaranya oleh para camat dan lurah.
Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya pada rapat tersebut menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi, karena menjadi landasan untuk pelayanan publik yang efektif, perencanaan pembangunan yang tepat serta pengalokasian anggaran yang efisien.
Pada kesempatan yang sama ia juga mendorong para camat dan lurah untuk mengingatkan masyarakat yang memiliki usaha, agar mengurus Nomor Induk Berusaha yang merupakan perizinan yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha.
Sedangkan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Ratna Hermayanti, menjelaskan bahwa rapat ini diadakan untuk mengakselerasi pencapaian indikator strategis Jawa Barat melalui penataan administrasi kependudukan serta peningkatan kepemilikan Nomor Induk Berusaha.