Reporter : Hendriansyah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka pada pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Imbauan ini disampaikannya dalam acara gerak jalan yang diadakan oleh KPU Kota Sukabumi pada 24 November lalu.
Ia pun menerangkan pada Pilkada Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, pihaknya menargetkan peningkatan partisipasi pemilih hingga 80 persen.
“Mengingatkan masyarakat bahwa 27 November 2024, kita akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara. Kami juga mengajak masyarakat untuk memastikan kehadirannya di TPS yang erat kaitannya dengan target kami yaitu peningkatan partisipasi pemilih hingga 80 persen.” Jelasnya
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk ikut menjaga ketentraman wilayah selama Pilkada berlangsung dan menghindari perbuatan yang melanggar aturan Pilkada.
“Ya himbauan dari KPU Kota sukabumi kepada seluruh masyarakat di Kota Sukabumi mari kita gunakan hak pilih kita di tanggal 27 November, kita sama – sama menentukan pemimpin untuk Jawa Barat dan Kota Sukabumi kedepan, kemudian mari kita jaga kondusifitas dan menjaga kedamaian pelaksanaan pilkada, hindari praktik yang melanggar aturan.” Tandasnya