Pj Wali Kota Melantik 12 Orang PNS Untuk Menduduki Jabatan Fungsional

Reporter : Hendriansyah – Riksan

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melantik sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menduduki jabatan fungsional pada dua perangkat daerah, dalam acara pengambilan sumpah dan janji jabatan yang digelar pada 31 Desember 2024 di Balai Kota.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota melantik delapan orang guru ahli pertama dan empat orang PNS untuk menduduki jabatan fungsional Penata Perizinan Ahli Muda dan Ahli Madya, pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi.

Seusai mengambil sumpah serta janji jabatan, Penjabat Wali Kota mengamanatkan kepada para PNS yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, amanah dalam mengemban tugas, serta mengembangkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Saya berharap saudara – saudara dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, kerahkan kemampuan sebaik – baiknya untuk mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selalu terapkan nilai – nilai dan berahlak. Kembangkan pola pikir dan komunikasi positif, ciptakan inovasi. Bangun sinergi dan kolaborasi.” Ucap Kusmana

Prosesi pelantikan dihadiri pula diantaranya oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Mohamad Hasan Asari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi.

Leave a Reply