Reporter : Riksan
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama perangkat daerah lainnya pada Pemerintah Kota Sukabumi, pada Bulan Januari lalu menerima tujuh aduan dari masyarakat.
Berdasarkan data Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, tujuh aduan tersebut terdiri dari aduan mengenai ketertiban umum dan fasilitas umum. Adapun Dinas Perhubungan merupakan perangkat daerah yang mengelola aduan terbanyak selama Bulan Januari.
Diskominfo Kota Sukabumi senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan Lapor sebagai sarana untuk menyampaikan aduan mengenai layanan publik. Aduan bisa disampaikan melalui SMS ke nomor 1708, website lapor.go.id dan aplikasi android serta ios, SP4N Lapor.