
Reporter : Arif Hidayat
Mempercepat penyelesaian target kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar pelatihan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem digital. Pelatihan ini diadakan pada 18 Juni 2025 bertempat di Hotel Horison Kota Sukabumi.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andri Setiawan, saat membuka jalannya pelatihan menjelaskan mengenai pentingnya kepemilikan izin berusaha bagi para pelaku UMKM agar mereka mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usaha. Selain itu dengan memiliki perizinan, pelaku usaha juga dapat mengakses permodalan, pendampingan usaha, dan memperoleh kepercayaan dari konsumen serta mitra bisnis.

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan pelatihan yang diikuti oleh 100 orang peserta serta didanai dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), merupakan aspirasi dari para pelaku UMKM yang disampaikan kepada pihaknya.
“Kegiatan ini dananya dari DBHCHT. Pelatihan ini bertujuan untuk menaikkan kelas UMKM dan merupakan aspirasi dari para pelaku UMKM. Setelah pelatihan para pelaku UMKM diharapkan memiliki ilmu agar mereka bisa segera naik kelas,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan bahwa DPMPTSP memberikan kemudahan dalam pengurusan NIB, misal dengan layanan jemput bola ke kelurahan ataupun melalui layanan di Mal Pelayanan Publik.
DPMPTSP Kejar Target 15.000 UMKM Memiliki Perizinan
Sedangkan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Saefulloh, menyampaikan bahwa para peserta dalam pelatihan ini mendapatkan materi tentang proses pengajuan NIB serta digital marketing. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini, salah satunya adalah perwakilan Shopee.
“Yang sudah memiliki NIB lebih dari 30 ribu UMKM, tapi masih ada target sekitar 15 ribu UMKM yang belum memiliki NIB. Dari jumlah 30 ribu itu ada beberapa yang sudah naik kelas sehingga bisa menjual produknya di gerai minimarket ataupun secara online,” tandasnya.