
Reporter : Hendriansyah
Sebanyak 260 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun pada Pemerintah Kota Sukabumi, dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Pemberian dan penyematan tanda kehormatan tersebut, dilaksanakan dalam acara yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Sukabumi pada 12 Agustus 2025 di Gedung Juang 45.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam sambutannya pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh PNS yang menerima tanda kehormatan, untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam bekerja. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi agar PNS tetap menjaga kedisiplinan, kesadaran, tanggung jawab, serta keikhlasan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tingkatkan profesionalisme. Dalam era kemajuan teknologi harus terus belajar sampai akhir hayat dan selalu solid serta kompak,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana ketika diwawancarai usai acara, mengharapkan penghargaan ini bisa menambah kreativitas para PNS untuk melahirkan berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas.
“Harapannya tentu saja supaya menambah semangat bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, kemudian juga menambah inovasi dan lain sebagainya,” ucapnya.
