JICA dan Kementerian ATR/BPN Meninjau Hasil Program Konsolidasi Lahan di Kelurahan Karang Tengah

Reporter : Arif Hidayat

Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN bersama Japan International Cooperation Agency (JICA), mengunjungi lokasi permukiman warga hasil konsolidasi lahan di kawasan Cipelang Kelurahan Karang Tengah. Kunjungan yang dilaksanakan pada 16 Juli 2026, dihadiri pula di antaranya oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.

Pada saat diwawancara di sela – sela kunjungan, Bobby Maulana menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meninjau rumah permukiman warga hasil konsolidasi lahan, yang merupakan realisasi dari program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Keberhasilan pelaksanaan program ini di Kelurahan Karang Tengah, akan dijadikan contoh untuk pelaksanaan program serupa di wilayah lain.

“Ini lahan milik pemerintah, kemudian dibangun (rumah) melalui anggaran Bappenas melalui DPUTR, kemudian bangunannya diserahkan kepada masyarakat dan diberikan sertifikat hak milik. Ini menjadi contoh untuk melihat apakah program ini bisa dilaksanakan di wilayah lain, karena akan ada investor dari jepang,” ujarnya.

Ia melanjutkan Kementerian ATR/BPN pun memberikan saran agar masyarakat yang mendapatkan bantuan rumah tersebut, bisa tetap mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah, sesuai dengan kondisi mereka yang berada pada desil 1 – 5 yang memang berhak menerima bantuan.

Sedangkan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menyebutkan bahwa latar belakang kunjungan pihak JICA dan Kementerian ATR/BPN ini adalah karena mereka menilai program konsolidasi lahan di Kota Sukabumi, bisa terlaksana dengan baik.

“Harapannya dari Kementerian ATR/BPN, ini bisa direplikasi di daerah lain. Kita sudah punya beberapa rencana seperti di Cikundul, termasuk disini juga tapi di RW 6,” tandasnya.

Leave a Reply