
Reporter : Arif Hidayat
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) penyuluhan keamanan pangan batch 2 yang diikuti oleh para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Bimtek ini diadakan pada 19 Agustus 2025 bertempat di Hotel Laska.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi Banyu Citra Anggara yang membuka jalannya bimtek, mengatakan bahwa ia mendorong setiap pelaku usaha IRTP untuk memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP – IRT), sebagai bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Bimtek ini diikuti oleh sebanyak 285 pelaku usaha IRTP.
“Kita berikan berbagai literasi dan pengetahuan untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan dari produk yang mereka hasilkan. Kami juga berikan materi terkait regulasi pangan, sertifikasi halal, perizinan dan materi lain yang bermanfaat untuk pengembangan usaha,” jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa dalam bimtek ini, para peserta akan mengikuti proses sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat dalam dokumen perizinan berusaha.
Bimtek yang menyasar para pelaku usaha yang belum memiliki perizinan dan pelaku usaha yang telah mendapatkan perizinan namun belum mendapatkan pelatihan, menghadirkan berbagai narasumber seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan.