Pemkot Sukabumi dan Pengadilan Agama Perkuat Kerja Sama Dalam Perlindungan Anak dan Perempuan

Reporter : Hendriansyah

Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota Sukabumi bersepakat untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dengan ditandatanganinya adendum kesepakatan bersama mengenai optimalisasi sinergi dalam perlindungan hak perempuan dan anak, oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Ketua Pengadilan Agama Elis Marliani. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam acara yang diadakan pada 22 Desember 2025 bertempat di balai kota.

Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi menyampaikan penandatanganan adendum kesepakatan ini bertujuan untuk menguatkan jalinan kerja sama antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Sukabumi, terutama dalam pemenuhan hak perempuan dan anak dalam layanan hukum di bidang agama. Ia menjelaskan bahwa pihaknya pun telah mengoptimalkan teknologi digital untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Melalui adendum ini, kami berkomitmen untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam menangani berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi perempuan dan anak di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa pemerintah kota Sukabumi akan mendukung peningkatan aksesibilitas layanan publik, dengan mempererat jalinan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya berusaha semaksimal mungkin bagaimana Pemkot Sukabumi bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, mulai dari pelayanan, pembangunan, infrastruktur dan fasilitas lainnya,” tandasnya

Leave a Reply